
Sedangkan proses penyusunan sejumlah proyek dengan anggaran besar itu dilakukan di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima.
Nilai proyeknya diketahui mencapai puluhan miliar. Lutfi mengondisikan dengan menentukan kontraktornya. Tersangka kemudian menerima setoran Rp 8,6 miliar dari kontraktor. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News