
“Sirajudin Machmud tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan supaya kooperatif pada pemanggilan selanjutnya,” ucapnya.
Penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka dan menahannya dalam perkara tersebut. Mereka yakni Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY).
Kemudian juga Gustaf Urbanus Patandianan (GUP). Ketiganya merupakan pihak swasta. Kemudian satu lagi seorang pegawai negeri sipil atas nama Totok Suharto (TS). (ant)
BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News