
GenPI.co - Penyidik KPK menyita uang Rp 400 juta dalam penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Minggu (1/10) lalu.
“Dalam proses penggeledahan itu ada uang tunai sekitar Rp 400 juta,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/10).
BACA JUGA: KPK Nyatakan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan Tak Terkait Motif Politik
Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti pendukung lainnya berupa elektronik dan dokumen.
“Tim segera melakukan analisis dan penyitaan untuk kelengkapan berkas perkara penyidikan,” tuturnya.
BACA JUGA: KPK Gunakan Pasal Pemerasan pada Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan tahapan kasus dugaan korupsi di Kementan naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (29/9) lalu.
Ali Fikri menyampaikan tim penyidik pun juga telah menetapkan sejumlah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Penyidik KPK Temukan Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian
Namun KPK masih belum mengungkapkan mengenai profil siapa saja yang menjadi tersangka. Hal ini dikarenakan penyidik masih proses pengumpulan sejumlah alat bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News