
GenPI.co - Alasan mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta uang Rp 500 juta setiap bulan diungkap oleh saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Menurut saksi mahkota yakni Anang Achmad Latif, uang Rp 500 juta per bulan itu untuk memenuhi kebutuhan tim pendukung Johnny G Plate.
“Saat itu Pak Johnny Plate bilang, ‘anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya’. Saya yakini itu untuk kebutuhan tim beliau,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (28/9).
BACA JUGA: Korupsi BTS: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate
Anang yang merupakan mantan Direktur Utama BAKTI ini bersama Johnny G Plate dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto menjadi saksi pada sidang Rabu (27/9).
Mereka bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
BACA JUGA: Jokowi Diduga Terseret Korupsi BTS, Kuasa Hukum Johnny Plate Bantah Keras
Kemudian terdakwa Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. Pernyataan Anang itu awalnya menjawab pertanyaan dari JPU Kejaksaan Agung RI.
JPU Kejagung menanyakan hubungan Anang dengan Irwan Hermawan. Kemudian Anang menjawab kalau sering minta bantuan kepada Irwan. Salah satunya minta Rp 500 juta setiap bulan.
BACA JUGA: Korupsi BTS Kominfo: Johnny G Plate Seret Nama Presiden Jokowi
“Saya datangi Pak Irwan, ‘Pak Irwan, ada permintaan Pak Menteri. Lu cari solusi deh’,” kata Anang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News