
Kasus tersebut diduga telah mengakibatkan timbulkan kerugian negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 yakni Muhamin Iskandar atau Cak Imin. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News