
Mukti mengatakan Fredy Pratama yang merupakan bandar jaringan narkoba Thailand dan Indonesia itu sudah diterbitkan red notice pada Juni 2023 lalu.
Fredy Pratama merupakan buronan Bareskrim Polri sejak 2014, red notice terhadap bandar jaringan narkoba Thailand dan Indonesia itu baru diterbitkan pada bulan Juni 2023.
“Dia tidak bisa ke mana-mana, kecuali memakai pemalsuan data, jadi kami bisa melacaknya. Orang tua Fredy juga sudah ditangkap, dan kemungkinan kami proses TPPU,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Bareskrim Polri Kerahkan Tim Khusus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News