
GenPI.co - Polisi akan memeriksa Direktur RS Sentosa, Kemang dalam kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat selama satu tahun.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan dalam proses penyelidikan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang.
“Dari 12 orang tersebut, ada delapan orang yang dari rumah sakit. Kami juga akan memeriksan direkturnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: 2 Orang Tua Bayi Tertukar di Bogor Laporkan Manajemen RS Sentosa
Rio mengungkapkan polisi harus mengantongi dua alat bukti supaya bisa memutuskan perkara tersebut baik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tergantung dari dua alat bukti mengenai naik atau tidaknya ke penyidikan. Insya Allah saya akan umumkan secepatnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Rumah Sakit Soal Bayi Tertukar di Bogor
Menurut Rio, penyidik harus hati-hati pada tahap penyelidikan ini. Termasuk saat memastikan dua bayi itu tertukar setelah melalui tes DNA.
Ibu dari dua bayi itu yakni Siti Mauliah dan Dian Prihartini telah resmi melaporkan manajemen RS Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9) lalu.
BACA JUGA: Polisi Umumkan Hasil Tes DNA 2 Bayi Tertukar di Bogor, Jawa Barat
Kuasa hukum dari Siti yakni Rusdy Ridho sebelumnya mengatakan S dan D telah melakukan mediasi dengan manajemen rumah sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News