
Tiga tersangka tersebut akan kembali diminta hadir pada Senin (18/9) mendatang. KPK juga mengingatkan supaya ketiganya kooperatif.
Total tersangka kasus ini berjumlah enam orang. tiga tersangka lainnya telah ditahan, yakni Ivo Wongkaren (IW), Dirut Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi th 2020.
Lalu ada Roni Ramdhani (RR) selaku tim penasihat PT Primalayan Teknologi persada. Selanjutnya GM PT Trimalayan Teknologi Persada atas nama Richard Cahyanto (RR). (ant)
BACA JUGA: KPK Sebut 23 Ribu Lebih ASN Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News