
GenPI.co - KPK memberikan penjelasan terkait pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dimintai klarifikasi mengenai LHKPN dan sejumlah transaksi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi tersebut dilakukan pada Jumat (1/9) pagi.
“Kami undang beliau untuk klarifikasi beberapa transaksi. Ini dari siapa,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/9).
BACA JUGA: KPK Tegaskan Tak Ada Motif Politik pada Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Arinal Djunaidi memberikan klarifikasi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9) pagi kemarin.
Pahala belum memberikan penjelasan secara rinci terkait apa saja yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pertemuan untuk klarifikasi itu.
BACA JUGA: Reyna Usman Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker
Dia hanya menyampaikan terkait nominal transaksi Arinal Djunaidi yang diklarifikasi tersebut cukup signifikan. KPK saat ini masih melakukan analisis temuannya.
“Hasilnya sedang dianalisis. Transaksinya signifikan lah kalau sampai diundang ke sini,” tuturnya.
BACA JUGA: KPK Buka Opsi Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Pahala mengungkapkan klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi ini juga sebagai lanjutan dari pendalaman mengenai suara publik yang mengeluh pembangunan infrastruktur di Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News