
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebelumnya ditetapkan tersangka dan telah ditahan sejak 2 Agustus lalu.
Penyidik juga telah memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang sampai 30 September mendatang setelah sebelumnya habis selama 20 hari. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News