
“Terlepas dari apa masalahnya, penyiksaan itu tidak bisa dibenarkan. Terlebih sampai nyawa orang hilang,” ujarnya.
Muhammad MTA juga menyampaikan Gubernur atas nama pribadi, pemerintah Aceh maupun warga turut berduka atas peristiwa yang dialami Imam Masykur (25) itu. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News