PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Naik, Pelakunya Anak SD hingga IRT

PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Naik, Pelakunya Anak SD hingga IRT - GenPI.co
Ilustrasi. PPATK menyebut perputaran uang judi online terus meningkat dan nilainya mencapai Rp 81 triliun pada 2022 dengan pelaku dari anak SD hingga IRT. (Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co)

Natsir mengatakan PPATK juga menerima peningkatan laporan terkait transaksi keuangan mencurigakan judi online.

Tercatat pada Januari 2023 menerima 916 laporan. Kemudian sempat menurun pada Februari yakni 831 dan naik pada Mei yakni 1.096 laporan. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya