
Rafael menegaskan ketika memang terduga anggota Paspampres itu terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang disangkakan, maka akan diproses sesuai ketentuan yang ada.
“Mohon doanya, semoga masalah ini bisa segera terselesaikan,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News