KPK Dalami Rekayasa Pemenang Lelang pada Kasus Dugaan Korupsi Truk Basarnas

KPK Dalami Rekayasa Pemenang Lelang pada Kasus Dugaan Korupsi Truk Basarnas - GenPI.co
Penyidik KPK mendalami rekayasa pemenang lelang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas tahun 2014. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK mendalami rekayasa pemenang lelang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas tahun 2014.

Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksan tiga pegawai Basarnas, yakni Max Ruland Boseke, Suhardi dan Anjar Sulistiyono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi tersebut telah hadir dan diperiksa mengenai proses pelaksanaan lelang.

BACA JUGA:  3 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Ditahan di Rutan KPK

“Penyidik memeriksa mulai dari pengusulan anggaran lelang sampai mengenai dugaan pengaturan untuk memenangkan Perusahaan tertentu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/8).

Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci mengenai hasil temuan dari pemeriksaan oleh penyidik terhadap tiga pegawai tersebut.

BACA JUGA:  Pembelian Jet Pribadi Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Diusut KPK

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu mengumumkan melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2014 silam.

Ali Fikri menyampaikan kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara itu berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mimika

Dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi itu, penyidik pun telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya