KPK Cegah Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Luar Negeri Atas Dugaan Korupsi

KPK Cegah Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Luar Negeri Atas Dugaan Korupsi - GenPI.co
KPK melakukan cegah Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke luar negeri hingga Januari 2024 untuk penyidikan kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK berharap pada majelis hakim Mahkamah Agung RI memutuskan dan mengabulkan permohonan kasasi sesuai amar tuntutan Tim Jaksa.

Tuntutannya yakni menyatakan terdakwa bersalah dan dipidana penjara 9 tahun disertai membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya