
GenPI.co - Kompolnas mendesak supaya kasus dugaan pelecehan tahanan perempuan yang dilakukan anggota polisi supaya segera diselesaikan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku sangat terkejut dan menyesalkan mendengar adanya peristiwa seorang anggota polisi mengeksplotasi tahanan perempuan.
“Kompolnas sangat terkejut ada seorang anggota Polri sedang bertugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan mengeksploitasi tahanan perempuan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (21/8).
BACA JUGA: Kompolnas Selidiki Dugaan Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Terkunci, Panpel Siap-siap
Dari informasi yang didapatkannya, tindakan itu dilakukan anggota polisi dengan pangkat Briptu berinisial S.
Terduga pelaku ini bertugas di Dit Tahti Polda Sulawesi Selatan. Perbuatan dugaan tindak asusila itu dilakukan kepada korban pada akhir Juli 2023 lalu.
BACA JUGA: Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Poengky menyampaikan Kompolnas mendesak supaya terduga pelaku ini diproses dengan pidana dan dijerat memakai pasal berlapis.
“Diproses pasal KUHP serta TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Selain itu juga dengan pemberatan hukuman,” ujarnya.
BACA JUGA: Usut Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Awasi Investigasi Polri
Menurut dia, tindakan tersebut sudah melebihi batas dan merendagkan martabat wanita. Aksi itu juga berdampak buruk mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News