Polisi Bongkar Peredaran Senjata Api Ilegal Setelah Terduga Teroris DE Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Senjata Api Ilegal Setelah Terduga Teroris DE Ditangkap - GenPI.co
Polda Metro Jaya mengungkapkan peredaran senjata api ilegal setelah penangkapan terduga teroris DE (28) oleh Densus 88. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

“Kami belum sebutkan nama tersangka karena operasi ini belum selesai. Senjata api ilegal masih banyak yang belum kami sita,” ujarnya.

Hengky juga memastikan tidak ada anggota polisi yang terkait dalam jaringan terorisme di Bekasi, Jawa Barat.

Dia membenarkan ada tiga anggota Polri yang ditangkap. Tetapi mereka berkaitan mengenai menerima senjata api ilegal. (ant)

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Bekasi, Profesinya Karyawan KAI

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya