
GenPI.co - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hari ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama lima saksi lainnya.
Dittpideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang (PG) ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Hari ini pemeriksaan PG jadwal pukul 10.00 WIB,” kata Whisnu dikutip dari Antara, Senin (7/8).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Pekan Depan Terkait Dugaan TPPU
Whisnu mengungkapkan ada lima saksi lainnya yang akan diperiksa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini. Namun untuk kehadirannya tidak bisa dipastikan.
“Ada sekitar lima orang saksi lainnya yang akan diperiksa, kalau hadir,” tuturnya.
BACA JUGA: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan dalam kasus ini ada 16 orang yang sebelumnya disurati untuk dimintai klarifikasi.
Namun dari total 16 orang tersebut, hanya ada enam orang di antaranya saja yang hadir untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA: MUI Imbau Warga Jaga Kondusivitas Selama Proses Hukum Panji Gumilang
Adapun enam orang itu yakni pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zayyun inisial AS, Orang tua santri AS berinisial MN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News