
GenPI.co - Guru diketapel hingga luka parah, setelah mendapati ada siswa merokok di sekolah. Polres di Rejang Lebong masih memburu pelakunya.
Korban yang diketahui bernama Zaharman (58) guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong mengalami buta akibat penganiayaan itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa (1/8).
BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas, Dispar Rejang Lebong Kembangkan SDM Desa Wisata
Polisi telah melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas dari pelaku penganiayaan tersebut.
“Identitasnya sudah kami dapatkan. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian penganiayaan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/8).
BACA JUGA: Goda Turis, Pemkab Rejang Lebong Gelar Kegiatan Kepariwisataan
Jajarannya telah diinstruksikan untuk mengejar pelaku penganiayaan. Termasuk dari Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
“Kapolsek PUT melakukan upaya persuasif. Mendatangi keluarga pelaku supaya menyerahkan diri,” tuturnya.
BACA JUGA: Disdikbud Rejang Lebong Sebut PPDB Gunakan Sistem Zonasi
Sementara, Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto mengatakan peristiwa bermula ketika korban mendapati ada siswa merokok di sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News