Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Tak yakin Anggota Sekelas Densus 88 Lalai

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Tak yakin Anggota Sekelas Densus 88 Lalai - GenPI.co
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) tak yakin anggota sekelas Densus 88 Antiteror Polri lalai memegang senjata api. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.)

GenPI.co - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) tak yakin anggota sekelas Densus 88 Antiteror Polri lalai dalam memegang senjata api.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga dari Bripda Iganitius pun menduga kematian anaknya karena pembunuhan berencana yang matang.

Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Jajang mengatakan Bripda Ignatius dan dua temannya yang ditetapkan tersangka merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

BACA JUGA:  Polisi Tembak Polisi di Bogor: Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati

“Itu orang terlatih. Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Kami nggak bisa terima itu,” katanya dikutip dari Antara, Senin (31/7).

Dia mengungkapkan pihaknya menduga ada hal lain di balik kasus kematian bripda Ignatius.

BACA JUGA:  Kronologis Anggota Polisi Bripda IDF Tewas Tertembak Senjata Api Rakitan Ilegal

“Dugaan kami, korban memang direncanakan dibunuh secara matang,” tuturnya.

Jajang menyampaikan keluarga korban akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi mengenai dugaan pembunuhan berencana itu.

BACA JUGA:  Polisi Tembak Polisi di Bogor: Angota Densus 88 Kok Lalai? Pembunuhan Berencana?

“Kami tak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele. Kami tidak bisa meyakini itu. Kami akan kejar Pasal 340,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya