
Menurut dia, keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.
Tugas utama tim investigasi tersebut, imbuhnya, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya.
Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.
BACA JUGA: Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Kakek Saya Dimusuhi PKI
"Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban," ucapnya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News