Sopir Truk Terobos Palang Pintu Perlintasan Kereta di Jember Diproses Hukum

Sopir Truk Terobos Palang Pintu Perlintasan Kereta di Jember Diproses Hukum - GenPI.co
PT KAI Daop 9 Jember proses hukum sopir truk terobos palang pintu perlintasan kereta api hingga nyaris tertabrak KA Logawa. (Foto: ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember)

“Sopir truk dibawa ke Mapolsek Rambipuji untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Anwar mengimbau kepada masyarakat ketika mendengar suara sirine atau palang pintu kereta mulai ditutup supaya berhenti menunggu kereta melintas.

“Lebih baik bersabar, sehingga bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Pemilu 2024: 5 Warga Bernama Tuhan Masuk DPT Jember

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya