
Penambahan keluasan lahan itu dari yang sebelumnya lima ribu meter persegi menjadi 16.215 meter persegi tanpa izin gubernur.
“Kami tahan KS (Krido Suprayitno) karena khawatir memengarugi para saksi, menghilangkan bukti serta menghindari melarikan diri,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News