
GenPI.co - Bupati Muna Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Rusman Emba membantah terlibat kasus korupsi dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rusman mengatakan dirinya tak pernah melakukan suap kepada siapa pun serta tidak mengetahui kasus suap dana PEN itu.
Dia mengungkapkan dan PEN dari Kemenkeu melalui Kemendagri dipakaiu untuk pembangunan dan pengembangan di Kabupaten Muna.
BACA JUGA: Rumah Warga Tertimbun Akibat Tanah Longsor di Sulawesi Tenggara
Rusman menyebut ada sekitar Rp 233 miliar dana PEN. Tetapi di Muna hanya terealisasi Rp 210 miliar.
“Saya pakai untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih serta pembangunan pabrik jagung,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/7).
BACA JUGA: Seribuan Keluarga Terdampak Banjir di Kolaka Sulawesi Tenggara
Dirinya yakin kalau tak terlibat kasus korupsi dana PEN karena tidak pernah melakukan penyuapan dana PEN tersebut.
Rusman mengaku dirinya pernah diperiksa dengan status saksi di Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: Longsor di Sulawesi Tenggara Sempat Memutus Jalan Penghubung Kabupaten
Selanjutnya dia juga akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK di Polda Sultra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News