
Ferdian mengatakan tersangka dan barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum.
“Kami ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News