
GenPI.co - Anas Urbaningrum bebas murni setelah sempat ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, akibat kasus korupsi proyek Hambalang.
Sebelum dinyatakan bebas murni, Anas sudah menjalani masa cuti menjelang bebas.
Mantan politikus Partai Demokrat itu pun mengaku saat ini sudah merdeka sepenuhnya.
BACA JUGA: Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Diberi Posisi Ketum PKN
Anas Urbaningrum mengaku akan melakukan tugas pribadi dan publik setelah bebas murni.
"Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik,” ucap Anas, Senin (10/7).
BACA JUGA: Bebas, Anas Urbaningrum Ogah Langsung Terjun Politik Praktis
Pria berkacamata tersebut juga mengaku akan kembali terjun ke dunia politik.
“Urusan politik, kan, salah satunya urusan publik," kata Anas.
BACA JUGA: Anas Urbaningrum Bebas Diundur, HMI Tetap Siap Sambut Meriah
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan Anas wajib lapor selama enam kali saat cuti menjelang bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News