
GenPI.co - Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aset yang diduga atas nama orang lain.
Pemeriksaan terhadap Ernie merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan itu berkaitan dengan aset mewah dan bernilai ekonomis.
BACA JUGA: Istri Diperiksa KPK, Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang
"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata Ali, Rabu (5/7).
Ali menjelaskan penyidik KPK juga memeriksa Ernie soal sumber penghasilan Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Ratusan Miliar, KPK Temukan Aset Baru
Di sisi lain, KPK sudah menetapkan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga sudah menahan Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun diduga mempunyai beberapa perusahaan.
BACA JUGA: Rafael Alun Trisambodo Makin Susah! Rumah, Moge, dan Mobil Disita KPK
Salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News