Korupsi BTS Kominfo: Johnny G Plate Seret Nama Presiden Jokowi

Korupsi BTS Kominfo: Johnny G Plate Seret Nama Presiden Jokowi - GenPI.co
Mantan Menkominfo Johnny G Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kominfo. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara

Dion menjelaskan daftar itu berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan, baik yang bisa dilakukan investasi swasta maupun pemerintah.

“Hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional," tambah Dion.

Dion juga menyebut Jokowi menggelar rapat internal kabinet di Istana Merdeka pada 29 Juli 2020 pukul 10:57 WIB.

BACA JUGA:  Yayasan Katolik Siap Kembalikan Sumbangan Rp 500 Juta dari Johnny G Plate

Menurut Dion, rapat itu membahas pengadaan program kegiatan di bidang pangan, kawasan industri, dan information communication technology (ICT).

Dion menuturkan pada saat itu Jokowi menyebut ada penambahan ruang fiskal Rp 179 triliun karena ada kenaikan defisit APBN.

BACA JUGA:  Tahu Pengganti Johnny G Plate, Wapres: Tidak Seru Kalau Saya Bocorkan

"Dari jumlah tersebut, Rp 38 triliun digunakan untuk pendidikan sebagaimana amanat UU dan Rp9 triliun untuk kesehatan. Artinya,  masih ada ruang fiskal sebanyak Rp131 triliun yang dikunci pemakaiannya hanya untuk tiga hal, yaitu urusan yang berkaitan dengan pangan, kawasan industri dan ICT," jelas Dion. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya