
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus korupsi pengadaan base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
"Betul. Diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Minggu (2/7).
Di sisi lain, Menpora Dito Ariotedjo akan bersikap kooperatif terhadap panggilan yang dilayangkan Kejagung.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Yusrizki Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Total Sudah 8
Dito mengaku siap memberikan keterangan apabila diperiksa dalam kasus dugaan korupsi BTS.
"Kami hadapi dan kami yakin,” ucap Dito.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Pelaku Penyanderaan Pekerja Tower BTS Merupakan KKB Papua
Dito mengaku akan menyediakan waktu khusus bagi awak media untuk menyatakan kesaksiannya.
“Untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya (terkait pemanggilan Kejagung, red) atau nanti tunggu undangan dari saya," ucap Dito.
BACA JUGA: 4 Pekerja Proyek BTS yang Sempat Disandera KKB Papua Dievakuasi
Dito Ariotedjo menjelaskan pemanggilan dirinya sebagai saksi merupakan pelajaran baginya sebagai politikus muda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News