
GenPI.co - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap tiga pemuda i karena kedapatan membawa senjata tajam yang bukan peruntukannya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan tiga pemuda yang ditangkap itu inisial RH (20), A (22), dan DS (20).
Mereka ditangkap saat berada di kawasan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (26/6) malam.
BACA JUGA: Wisatawan Asal Bali Tewas Terseret Arus Laut Sukabumi saat Berenang
“Tiga pemuda tersebut ditangkap saat sedang nongkrong di terminal,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/6).
Penangkapan tersebut berawal saat polisi menggelar patroli di wilayah Jalur Lingkar Selatan kota Sukabumi. Kemudian mendapatkan ada belasan muda-mudi yang sedang nongkrong.
BACA JUGA: Kronologis Kecelakaan di Sukabumi Sebabkan Seorang Penumpang Truk Tewas
Petugas dari Samapta Polres Sukabumi Kota kemudian melakukan pemeriksaan dan dan menemukan ada tiga senjata tajam jenis clurit.
Sebanyak 12 muda-mudi yang tiga di antaranya perempuan itu kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Belasan Sapi di Lapak Hewan Kurban Sukabumi Terdeteksi PMK dan LSD
Dari pemeriksaan itu, sebanyak sembilan orang dibebaskan karena tak bersalah. Sedangkan tiga orang yakni RH, A dan DS terbukti merupakan pemilik clurit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News