Dituntut 9 Tahun Penjara, Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno: Zalim

Dituntut 9 Tahun Penjara, Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno: Zalim - GenPI.co
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut sembilan tahun penjara. Foto: Galih Pradipta/Antara

Sementara itu, hal yang meringankan ialah Angin bersikap sopan selama persidangan.

Di sisi lain, Angin Prayitno langsung mengeluarkan protes setelah mendengar tuntutan dari jaksa.

“Zalim,” kata Angin. (ant)

BACA JUGA:  KPK Pamerkan Uang Rp 81 Miliar dari Lukas Enembe, 23 Aset Disita

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya