
Firdaus menyampaikan AKP SW dipastikanakan mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Wahidin.
“Seluruh permintaan Bapak Wahidin akan dipenuhi oleh klien kami,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News