
GenPI.co - Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2, Serang, Banten.
Kanit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Banten AKBP Sujoko mengatakan korban yakni M Rudy Taufik (26) dan Hidayatullah (40).
“Dua korban merupakan warga dari Kabupaten Serang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
BACA JUGA: Maiyah Rakyat, Wadah Warga Banten dari Gardu Ganjar demi Indonesia Sejahtera
Sujoko mengungkapkan kronologis dari peristiwa itu saat crane dipindahkan ke tangki tempat penyimpanan limbah oli dari Airbag 5 ke Jetty 6 pada Sabtu (17/6).
Crane tersebut kemudian roboh dan menimpa dua pekerja yang sedang melakukan pengecatan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Suku Badui di Banten Minta Tiadakan Sinyal Internet di Wilayahnya
Dokter rumah sakit kemudian menyatakan dua korban telah meninggal dunia. Atas kejadian itu, Polda Banten melakukan penyelidikan.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi crane roboh,” tuturnya.
BACA JUGA: Pertandingan Voli Jadi Cara Mak Ganjar Banten Perkuat Silaturahmi
Sujoko mengungkapkan dua korban meninggal dunia itu merupakan pekerja daru subkontraktor yang sedang melakukan pengecatan kapal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News