
Sebelumnya, Yusrizki pernah beberapa kali diperiksa sebagai pejabat di perusahaan swasta yang bergerak di bidang penyediaan barang yang diduga turut menyuplai para subkontraktor proyek BTS Kominfo.
Kejagung sendiri sebelumnya sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi BTS. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News