AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi

AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi - GenPI.co
AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi gudang solar oleh Polda Sumut. (Foto: ANTARA/M Sahbainy Nasution-dokumentasi)

Polda Sumut telah membuat keputusan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam sidang internal, dia telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya