KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang - GenPI.co
KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara

Proses itu naik dari pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Saat ini telah meningkatkan pada penyidikan. Jadi, sudah ada tersangkanya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5). (ant)

 

BACA JUGA:  Usut Gratifikasi, KPK Periksa Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya