Propam Polda Riau Masukkan Bripka Andry ke Daftar Pencarian Orang

Propam Polda Riau Masukkan Bripka Andry ke Daftar Pencarian Orang - GenPI.co
Propam Polda Riau memasukkan Bripka Andry Darma Irawan dalam daftar pencarian orang (DPO). (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Propam Polda Riau mendalami kasus curhatan Bripka Andry di media sosial mengenai dugaan setor uang ke atasan.

Dalam kasus tersebut, sebanyak delapan anggota Brimob Polda Riau ditahan dengan penempatan khusus untuk penyelidikan. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya