
Pada saat itu kemudian dilakukan eksekusi. Pelaku AN menjerat korban memakai tali dari belakang. Mayat AFS selanjutnya dibuang ke jurang dengan kedalaman sekitar 22 meter.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan pelaku merencanakan aksinya untuk menguasai barang korban.
“Dua tersangka ini punya utang. Kalau sudah nekat seperti itu, sudah sangat banyak utangnya,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Motif Asmara, Seorang Pria di Malang Hilangkan Nyawa Kenalannya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News