Tanah Johnny G Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo Disita

Tanah Johnny G Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo Disita - GenPI.co
Tanah milik Johnny G Plate seluas 11,7 hektare di Labuan Bajo disita Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI. (Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian ada Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Sekongkol dengan Johnny G Plate, Jusuf Kalla Tersangka Korupsi BTS

Lalu, Johnny G. Plate dan Windi Purnama yakni orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH). (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya