
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.
Erwin melaporkan Rommy karena dianggap sebagai penipu, bodong, dan pelaku. (ant)
BACA JUGA: Harga Kopi Lampung Barat Tinggi, TNI dan Polri Tingkatkan Patroli
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News