
Selain itu, Danyon juga memintanya mencarikan uang dari luar dan telah disetor dengan besaran Rp 650 juta.
“Saya juga diminta Kompol P mencari dana untuk beli lahan sebesar Rp 53 juta,” ujarnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan mengatakan pihaknya sudah mengetahui masalah itu dan sedang didalami.
BACA JUGA: Polda Riau Sebut Pengendali Peredaran Sabu 411 Kg Ditangkap di Malaysia
“Ada delapan saksi yang kami periksa termasuk Bripka Andry,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News