
Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan tempat produksi ekstasi beserta dua pelakunya.
Dari pengungkapkan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 10.903 butir pil ekstasi dan 53,44 kilogram bahan bakunya.
“Pil ekstasi yang dibuat ini belum sempat diedarkan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Temuan Mayat di Semarang, Ada Luka Tusuk pada Perut
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News