
Ali pada saat itu menjelaskan penyidik sudah meningkatkan proses dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke penyelidikan.
Setelah itu, penyidik KPK pun sudah meningkatkan proses hukum dugaan kasus itu ke penyidikan.
“Jadi, sudah ada tersangkanya,” ujar Ali, Rabu (15/5). (ant)
BACA JUGA: Dapat Laporan Dugaan Suap Sekretaris MA, KPK Langsung Turun Tangan
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News