
GenPI.co - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang ibu muda terhadap dua anak kandungnya terjadi di Malang, Jawa Timur.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan pihak berhasil menangkap pelaku yakni RW (33) bersama pria berinisial RB (37).
RW menganiaya anak kandungnya berinsial AS (14) dan AE (4) yang dibantu oleh pria inisial RB.
BACA JUGA: Kantor Pos di Malang Tetap Layani Pengambilan Bansos Sembako-PKH saat Akhir Pekan
“Dua anak itu dianiaya ketika barang dagangan tidak habis sesuai perintah pelaku,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/6).
Wisnu menyampaikan dua pelaku ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di Blimbingan, Kota Malang pada 27 Mei.
BACA JUGA: Kronologis 2 Bus TNI AL Terobos Perlintasan Kereta Api di Malang
Dia mengatakan kasus ini baru terungkap ketika korban AS yang sedang berdagang macaroni bertemu dengan kakeknya pada 1 Mei.
Korban selanjutnya mengungkapkan apa yang dialaminya kepada kakeknya. Selanjutnya kakek korban menghubungi ayah kandung AS.
BACA JUGA: Kerugian Akibat Kebakaran Malang Plaza Mencapai Rp 56 Miliar
Kemudian melaporkan apa yang dialami AS dan AE itu ke polisi. Setelah mendapatkan laporan, petugas mengajak korban untuk visum di rumah sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News