
GenPI.co - Pelaku pengoplosan gas LPG nonsubsidi di Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan para pelaku yakni inisial AS, KS dan SS.
Mereka diketahui menjalankan bisnis ilegal tersebut selama sepekan terakhir di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sejumlah Pemuda Hendak Tawuran di Bogor, Jawa Barat
“Kami mendalami laporan dari warga. Mereka mengoplos gas LPG 3 kg menjadi 12 Kg,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/5).
Para pelaku melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg menjadi berukuran 12 kg dan 50 kg. Hasilnya kemudian dijual ke Jakarta dan sekitarnya.
BACA JUGA: Aspirasi Sopir Jadi Alasan KST Dukung Ganjar Renovasi Pangkalan Truk Bogor
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya lima kendaraan untuk mengangkut gas LPG 3 kg, 12 kg dan 50 kg.
Kemudian juga sebanyak 982 tabung gas 3 kg, 167 tabung gas 12 kg, 35 tabung gas 50 kg, selang dan barang bukti lain
BACA JUGA: 23 Rumah Rusak Akibat Pergeseran Tanah di Bogor, Jawa Barat
Bismo mengungkapkan AS merupakan tersangka yang melakukan pengoplosan. Sedangkan KS dan SS mengantarkan hasil oplosan ke Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News