
Menurut Sabki, pihaknya sudah meminta parpol mewajibkan bacaleg bisa membaca Al-Qur’an.
“Setiap bacaleg yang tidak mampu membaca Al-Qur’an dipastikan tidak dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024,” ucap Sabki. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News