
GenPI.co - Bos Maspion Alim Markus tidak berkomentar apa pun setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rabu (24/5).
Alim yang diperiksa sebagai saksi langsung pergi tanpa berkata apa pun. Pria berkacamata itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09:42 WIB.
Alim Markus keluar dari gedung pada pukul 12:50 WIB. Pemeriksaan terhadap Alim Markus merupakan langkah lanjutan yang dilakukan KPK.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Periksa Mario Dandy Satriyo
Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut sudah memeriksa Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto, Selasa (23/5).
Soedomo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dalam kasus yang menjerat Saiful Ilah.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, KPK Bantah Sebut 2 Sosok Ini
KPK sendiri saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Saiful Ilah sebagai bupati dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2021.
Selama menjabat sebagai bupati Sidoarjo, Saiful diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 15 miliar.
BACA JUGA: Setelah Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun Trisambodo, Grace Tahir Bungkam
Gratifikasi itu terdiri dari uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Ada juga mata uang asing lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News