
Ali Fikri mengatakan pelimpahan itu untuk berkas perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
“Berkas perkara telah memenuhi persyaratan formal dan material,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News