
Endah mengatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran ini untuk diserahkan ke pihak berwenang.
“Rekomendasi ini diserahkan kepada Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News