Harta Kekayaan Rp 13, 6 M, Wagub Lampung Bungkam Setelah Dipanggil KPK

Harta Kekayaan Rp 13, 6 M, Wagub Lampung Bungkam Setelah Dipanggil KPK - GenPI.co
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim hanya bungkam setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal harta kekayaannya. Foto: Ardiansyah/Antara/Dok

GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim hanya bungkam setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal harta kekayaannya.

Chusnunia diperiksa KPK perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, Rabu (17/5).

Wagub Lampung itu tiba di gedung KPK pada pukul 08:52 WIB. Pemeriksaan berakhir pukul 13:03 WIB.

BACA JUGA:  Nasib Sisa Guru Lulus Passing Grade PPPK Makin Suram, Begini Pengakuan Bupati Lampung Selatan

Setelah empat jam diperiksa KPK, Wagub Lampung Chusnunia Chalim tidak memberikan komentar apa pun.

Alih-alih berbicara, Chusnunia justru langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Jalan Rusak Lampung: Tika Bima

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempunyai harta kekayaan yang cukup banyak.

Berdasarkan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Lampung Chusnunia Chalim mempunyai kekayaan Rp 13.663.133.913.

BACA JUGA:  Pajak Mobil Dinas Gubernur Lampung Telat Dibayar, Pemprov Mohon Maaf

Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 6.887.100.000. Chusnunia pun mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya